Registrasi peta merupakan proses dalam input data, dimana data image/citra yang akan digunakan sebagai peta dasar harus dikoreksi terlebih dahulu posisinya terhadap permukaan bumi.
Berikut langkah-langkah yang dilakukan dalam melakukan registrasi peta dasar di ArcGis:
- Buka aplikasi ArcMap, lalu pilih new document > blank map untuk memulai dokumen baru
- Masukkan peta dasar yang ingin diregistrasi, dengan cara klik kiri add data > pilih data yang akan diregis > add. akan muncul peringatan unknown spatial reference yang artinya peta yang kita masukkan belum teregistrasi lalu klik ok pada peringatan tersebut.
- Ubah koordinat system pada layer, dengan cara klik kanan pada layer > pilih properties > coordinate system > geographic coordinate system > world > WGS 1984 > ok.
- Aktifkan tool georeferencing, dengan cara pilih costumize > toolbars > georeferencing
- Tentukan Ground Control Point atau titik acuan. gunakan 4 titik acuan yang merepresentasikan keseluruhan area pada peta. umumnya titik acuan yang digunakan adalah titik perpotongan garis lintang dan bujur, hal ini karena titik-titiknya dengan mudah kita ketahui.
- Masukkan koordinat control point, dengan cara pilih add control point pada menu georefencing > zoom in ke titik acuan > klik kiri > klik kanan > input DMS of lon and lat > masukkan titik koordinat sesuai dengan koordinat titik acuan pada peta dasar > ok
- Lakukan langkah no. 6 pada masing-masing 4 titik acuan.
- kemudian update peta dasar tersebut dengan cara, klik kiri georeferencing > update georeferencing. maka peta dasar yang kita berhasil diregistrasi.
Terimakasih kak atas artikel gis nya
ReplyDeletePerkenalkan nama saya sofian sabudin dari kampus ISB atma luhur.